Menurut bahasa, sunnah berarti metode atau jalan, yang
mencakup makna konotasi positif maupun negatif. Makna lain dari sunah secara
bahasa adalah kebiasaan, syariat, contoh terdahulu, dan adat.
Manusia adalah musuh bagi sesuatu yang tidak ia ketahui.
Begitulah makna sebuah pepatah Arab. Inilah yang menimpa sebagian orang dalam
memaknai kata sunnah. Merekacenderung salah kaprah dalam memahami arti sunnah.
Mereka hanya memaknai sunnah sebagai suatu amalan yang apabila dilakukan
memperoleh pahala, dan jika ditinggalkan maka tidaklah mengapa. Pemahaman
seperti ini meskipun lahir dari sebagian definisi yang berkembang dalam
diskursus fikih, namun apakah dimaknai sesempit itu? Terkadang pemahaman saklek
seperti ini dapat menggiring seseorang malas untuk mengerjakan suatu amalan
yang berpahala besar, bahkan wajib, hanya dengan berasumsi ditinggalkan
tidaklah berkonsekuensi apa-apa.
Oleh sebab itu, penting kiranya kita memaknai apa sebenarnya
definisi sunnah, serta meluruskan salahkaprah yang telah mengakar dalam benak
sebagian orang.
Makna Sunnah Secara Bahasa
Jika dipandang dari sudut etimologi atau bahasa, sunnah
berarti metode atau jalan. Hal ini dapat disimpulkan dari hadis Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam yang berbunyi,
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً
فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ
أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ
وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ
أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barang siapa yang mencontohkan
jalan yang baik di dalam Islam, maka ia akan mendapat pahala dan pahala orang
yang mengamalkannya setelahnya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan
barang siapa yang mencontohkan jalan yang jelek, maka ia akan mendapat dosa dan
dosa orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit
pun.” (HR. Muslim: 2398)

